Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Korupsi Ratusan Miliar Isi Garasi Eks Dirut PT Dirgantara Jadi Sorotan

Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso

100kpj – Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI), Budi Santoso ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2020. Lembaga anti rasuah itu menggali dugaan aliran uang yang diterima tersangka.

“Penyidik menggali keterangan yang bersangkutan mengeni dugaan penerimaan uang yang diterima dalam posisinya selaku Dirut PT DI,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 3 September 2020, malam.

Baca juga: Singgung Kata Anjay Harta Berjalan Ahmad Sahroni Bikin Orang Minder

Fikri menjelaskan, peran Budi menentukan mitra penjualan di perusahaan negara itu juga didalami penyidik. Dalam kasus tersebut mantan Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zaini juga ditetapkan tersangka.

Sebelumnya Ketua KPK Filri Bahuri sempat mengatakan, pengadaan dan pemasaran itu dilakukan secara fiktif. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp330 miliar.

Lebih lanjut Firli menjelaskan, uang sebanyak ratusan miliar rupiah itu adalah jumlah pembayaran yang dilakukan PT DI kepada 6 persusahaan. Di mana Rp205 miliar dibayar menggunakan uang rupiah, dan uang valas 8,6 juta dollar Amerika Serikat.

Melihat sepak terjangnya menggelapkan uang negara, 100KPJ tertarik menelusuri koleksi kendaraan yang dimilikinya. Menurut data KPK, Budi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2010 lalu, dengan nilai mencapai Rp7.903.926.937 miliar.

Berita Terkait
hitlog-analytic