Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pengemudi Toyota Rush yang Tewaskan Bumil Belum Punya SIM

Ilustrasi rem mobil
Sumber :

100kpj – Fakta baru terungkap dari kasus pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26 tahun). Pelaku yang bernama Firda Meisari itu ternyata memang belum mahir dalam mengemudikan mobil, alhasil salah injak pedal.

"Memang belum mahir. Pada saat penyeberang jalan melintas di depannya itu, kan sepi, awalnya berhenti. Jadi maksud hati ingin mengerem, malah menginjak gas," ujar Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Teguh, dilansir dari VIVAnews.

Baca Juga:
Sudah Turun Pamor, Yamaha Tak Cemas dengan Penjualan Motor Bebek

Polisi juga memastikan bila pelaku mengendarai mobil dalam kondisi sadar, dan tak di bawah pengaruh alkohol, begitu pun narkoba. Alhasil, itu menjadi kecelakaan murni dan Firda juga tak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Betul, tidak punya SIM. Kita kenakan denda, tindak pidananya kita kenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial, dan setelah dusut kejadiannya pada Sabtu 22 Februari 2020 lalu. Tepatnya kejadian itu terjadi siang hari sekitar pukul 13.23 WIB.

Lokasi kejadiannya di Jalan Palmerah Utara IV RT 13/06 dekat Vihara Metta Kel Palmerah, Kec Palmerah, Jakarta Barat. Nahasnya, ibu-ibu yang tengah mengandung lima bulan itu meninggal dunia pada Minggu 23 Februari 2020.

Baca Juga:

Seperti di China, Motor Mau Dilarang Lewat Jalan Raya Kecuali Moge

Selain Rangka, Ini Perbedaan Mesin Nmax Terbaru dan Nmax Lama

Viral Mobil-mobil Joget TikTok, Pengemudi Akhirnya Minta Maaf

Semua berawal ketika Firda sedang parkir mobil matic-nya itu dalam keadaan hidup. Lantas dia memasukkan gigi D untuk berjalan. Dia hendak jalan perlahan dengan maksud menginjak pedal rem. Tapi, bukan pedal rem yang diinjak, dirinya malah menginjak pedal gas terlalu dalam.

Usai diamankan, Firda tak ditahan oleh pihak kepolisian karena cukup kooperatif dengan jaminan penangguhan dari pihak keluarga. Firda juga sedari awal menanggung semua biaya pengobatan korban. Dia juga menanggung biaya pemakaman korban di Pati, Jawa Tengah.

Berita Terkait
hitlog-analytic