Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Harga Mobil Mitsubishi Bakal Kena Imbas Kenaikan BBN Jakarta?

Xpander Cross
Sumber :

100kpj – Bea Balik Nama atau BBN menjadi salah satu pajak yang harus dibayarkan saat membeli kendaraan bermotor. Biasnya untuk biaya BBN ini, sudah masuk ke dalam hitungan harga kendaraan baru yang dijual melalui diler resmi. Sehingga, konsumen tidak perlu merasa keberatan untuk membayarkan kewajibannya itu.

Terkait BBN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikannya, dari 10 persen menjadi 12,5 persen pada 11 Desember 2019 nanti. Kenaikan tersebut, dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019, menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2010, tentang BBN kendaraan bermotor di Jakarta.

Ilustrasi lampu Xpander


Menanggapi rencana kenaikan tersebut, Director of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Irwan Kuncoro mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan kebijakan kenaikan BBN yang diberlakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Kenaikan BBN itu kan sudah diumumkan akan segera diberlakukan. Mitsubishi sudah perhitungkan. Kami sesuaikan saja dengan tarif pemerintah ya," ujarnya di Jakarta, Kamis 28 November 2019.

Irwan masih enggan menyebut secara lebih detail, angka kenaikan harga mobil-mobil Mitsubishi setelah diberlakukannya kenaikan tarif BBN. Dia mengatakan, kenaikan berbeda-beda sesuai dengan harga kendaraannya. Meski demikian, Irwan menyebut untuk model baru seperti Xpander Cross, harganya tetap sama.

"Mitsubishi sudah menyesuaikan, seperti Xpander Cross itu sudah diperhitungkan. Kalau Xpander biasa, nanti akan kami lihat lagi, mudah-mudahan enggak naik," tuturnya.

 Sekadar ilustrasi, Xpander Cross ditawarkan dalam beberapa pilihan tipe, yakni tipe manual Rp267,7 juta; transmisi otomatis Rp277,7 juta, dan varian tertinggi Premium Package AT Rp286,7 juta. Sementara Xpander versi standar, saat ini dibanderol mulai dari Rp210,3 juta sampai dengan Rp265,1 juta.

Mazda CX-8 Dirakit di Malaysia

Sementara itu, PT Eurokars Motor Indonesia atau EMI sebagai distributor resmi Mazda di Tanah Air, telah mempertimbangkan harga mobil terbarunya, Mazda CX-8, dan memastikan tidak ada kenaikan angka.

“Soalnya harga ini sudah sesuai dengan BBN 12,5 persen. Jadi, kemungkinan besar tidak akan ada kenaikan harga lagi,” jelas Ricky Thio Direktur Sales, Marketing, dan Public Relations PT EMI kepada pewarta di Jakarta, belum lama ini.

Berita Terkait
hitlog-analytic