Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Anies Baswedan Mau Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik Digratiskan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :

100kpj – Pajak balik nama kendaraan bermotor berbasis listrik berencana digratiskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di sela kampanye penggunaan kendaraan listrik, Minggu 27 Oktober 2019.

"Kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat," kata Anies di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta.

Anies mengakui, sebagian besar masyarakat Jakarta masih melihat kendaraan listrik sebagai barang mewah. Hal itu dikarenakan pajak kendaraan listrik masih tergolong tinggi.

"Kami berharap agar kendaraan-kendaraan berbasis listrik ini tidak lagi dimasukkan ke dalam kategori barang mewah," ujar Anies.

Dia juga berharap pemerintah segera cepat menerbitkan regulasi atau peraturan terkait penggunaan kendaraan listrik. Hal itu karena kualitas udara di Jakarta harus segera diperbaiki.

"Khusus soal regulasi, itu Perpres Nomor 73 tahun 2019 di mana kita harus menunggu dua tahun lagi baru bisa dilaksanakan," kata Anies.

Anies berharap pemerintah bisa segera memberikan kelonggaran-kelonggaran terkait kendaraan listrik. Apalagi kampanye kendaraan listrik juga sekaligus menyambut ajang Formula E 2020 di Jakarta.

Berita Terkait
hitlog-analytic