Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

KPK Sita Mobil Ford Mustang GT Milik Andhi Pramono, Spesifikasinya Ngeri

KPK Sita Ford Mustang GT milik Andhi Pramono
Sumber :

100kpj –  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset tersangka mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono. Yakni, satu unit mobil mewah jenis Ford Mustang GT dan tujuh bidang tanah.

Ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Andhi Pramono. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim Penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP berkaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini," kata Ali Fikri dikutip 100KPJ dari Antara, Selasa 13 Februari 2024.

Ali menerangkan aset bernilai ekonomis tersebut yakni satu unit mobil Ford Mustang GT warna Merah serta tujuh bidang tanah. Mobil yang disita tersebut bukan sembarangan, karena memiliki spesifikasi yang cukup wah.

Ford merah milik Andhi Pramono ini diketahui merupakan model Mustang Shelby GT350 Fastback lansiran tahun 1966. Mobil tersebut merupakan versi performa dari Ford Mustang karena mengusung emblem Shelby Mustang.

Dapur pacunya beragam pilihan untuk mobil ini, seperti 200ci inline six dan mesin 289ci V8. Mustang Shelby GT350 Fastback ini tersedia dalam varian 2 barel, 4 barel, dan HiPo, di mana varian tertinggi mesinnya mampu menghasilkan tenaga hingga 271 HP.

Mobil ini cukup langka dan biasanya dibangun atau restorasi lagi, part-partnya pun didatangkan langsung dari luar negeri. Menilik pada data LHKPN miliknya, Ford tahun 1966 itu memiliki nilai Rp260.050.000.

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Untuk diketahui, Andhi Pramono saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total Rp58,9 miliar dengan dakwaan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Harta Kekayaan

Berdasarkan data LHKPN, kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp. 13.753.365.726 pada laporan periodik tahun 2021. Angka itu diketahui dari LHKPN dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.

Soal isi garasinya, Andhi Pramono juga tercatata memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000. Di mana, koleksinya cukup mewah dan antik.

Untuk motor, Andhi memiliki Honda tahun 2006 senilai Rp9 juta. Lalu ada Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp5 juta. Ada juga motor antik Vespa dengan tahun tua yang dimilikinya.

Pertama ada Piaggio Vespa tahun 1962, status hibah dengan akta senilai Rp9 juta. Lalu, vespa Piagio Tahun 1966, didapatkan dari hibah dengan akta Rp8 juta. Sedangkan koleksi mobilnya pun tak kalah mentereng, yakni Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp80.050.000.

Kemudian ada sedan Fiat asal Italia dengan tahun 1974 yang memilik nilai Rp55.050.000. Sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp75.000.000, disusul sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp28.050.000.

Ada juga Honda Brio tahun 2016 dengan nilai Rp80.000.000. Lalu Ford tahun 1966 dengan nilai Rp260.050.000, dan Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp205.050.000. Ada juga Austin tahun 1963 bernilai Rp72.050.000, terakhirJeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp960.500.000.

Berita Terkait
hitlog-analytic