Kemenag Nilai Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram, Aturan Resminya Gimana?
Kementerian Agama (Kemenag) membahas perihal hukum parkir mobil di jalan depan rumah. Dalam situs resminya yang dikutip 100KPJ pada Senin 18 September 2023, menurut Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab, bahwa jalanan umum tidak boleh dijadikan sesuatu (termasuk parkir) yang bisa mengganggu pengguna jalan raya.
Hal itu dikarenakan akan mempersulit pengguna jalan raya yang mengaksesnya. Untuk itu, ketika ingin memarkirkan mobil di bahu jalan atau halaman rumah tetangga, seyogianya mendapatkan izin dari yang punya lahan. Syekh Zakariya berkata:
”Jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk dibangun sebuah gedung, atau tanaman. Demikian pula dilarang menggunakannya (dengan model apapun), ketika bisa mengganggu para pengguna jalan". (Syekh Zakariyya Al-Anshary, Manhaj al-Thullab, Juz 3 Halaman 359).

Mobil Kena Banjir? Ketahui Dampak dan Biaya Perbaikannya di Sini!

Transmisi Mobil: Pilih Manual, Otomatis, atau CVT? Temukan yang Pas untuk Gaya Berkendara Anda

Jangan Asal Pilih, Ini Kekentalan Oli yang Bikin Mesin Mobil Tua Awet!

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Pahami Kode Kekentalan Oli Kendaraan Anda, Berikut Daftar Lengkapnya untuk Mobil dan Motor!

Jangan Salah Pilih! Ini Faktor Krusial Memilih Aki Kendaraan yang Tepat

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas

Baret di Mobil? 6 Cara Cepat Hilangkan Baret Bodi, Dijamin Mulus Maksimal!

Wohoo! Ini Cara Simpel Perbaiki Rem Parkir yang Keras!

Rahasia Ampuh Bersihkan Kaca Spion Mobil dari Jamur Tebal Tanpa Ribet! Cek Triknya!

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
