Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pesawat Punya Kepala Basarnas Dirakit Sendiri Pakai Mesin Mobil Honda Jazz

Pesawat Zenith 750 STOL
Sumber :

100kpj – Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, memiliki pesawat sendiri. Menariknya, Henri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini mengklaim bila pesawat tersebut dirakitnya sendiri.

Penelusuran 100KPJ soal harta kekayaan Henri di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) cukup mengejutkan. Henri terakhir kali melaporkan hartanya pada Maret 2023, hanya Rp10,97 miliar.

Demikian dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat 28 Juli 2023, Henri memiliki banyak koleksi mobil hingga pesawat. Bila ditotal, untuk alat transportasi dan mesin di garasi Henri itu memiliki nilai Rp 1.045.000.000.

Baca Juga: Tak Cuma Koleksi Mobil, Tersangka Korupsi Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Pesawat

Pesawat terbang yang dimiliki oleh Henri adalah Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta. Pesawat terbang itu tercatat hasil sendiri bukan pemberian orang lain.

Pesawat tersebut memang bisa dibeli secara perorangan. Soal spesifikasi, Zenith 750 STOL ini dibekali mesin Jabiru 3300 yang memiliki tenaga 105 daya kuda pada 2.950 rpm, kecepatan masiknya 105 mil per jam.

Henri mengungkapkan jika pesawat Zenith 750 STOL yang dimiliki olehnya merupakan rakitan sendiri. Dia mengaku jika mesin pesawat tersebut memakai mesin mobol Honda Jazz.

"(Rakit pesawat) Saya gunakan mesin mobil honda jazz. Saya ingin buktikan bahwa dengan pesawat experimental orang bisa wujudkan terbang," ujar Henri saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023.

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Kemudian, Henri menjelaskan bahwa dirinya merakit pesawat itu atas karena kecintaannya kepada Dirgantara. Dia juga menilai dengan harga terjangkau semua orang bisa memiliki pesawat.

"Benar dan itu hasil rakitan saya. Saya pecinta dirgantara. Saya punya visi bahwa punya pesawat itu terjangkau," kata Henri.

Seperti diketahui, Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar karena mengatur tender.

Ia dijadikan tersangka bersama empat orang lainnya yang mana satu orang lagi adalah Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto. Kendati demikian, Henri Alfiandi memberikan sebuah respons atas penetapan tersangka terhadap dirinya itu.

"Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya," ujar Henri saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023.

Berita Terkait
hitlog-analytic