Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 Juta
Sabtu, 13 Mei 2023 | 00:10 WIB
Muhammad Indra Nugraha
Share
"Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk KBLBB. Tetapi belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.