Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Cuma Segini Kecepatan Mobil Pensiunan Polri yang Tabrak Mahasiswa UI Hingga Tewas

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Sumber :

100kpj – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, membeberkan fakta baru akan kasus tewasnya Muhammad Hasya. Yakni, kecepatan mobil purnawirawan Polri saat menabrak Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu.

Saat kecelakaan, Polisi mengatakan bila Muhammad Hasya Atallah memacu motornya dalam kondisinya hujan dan jalannya licin. Motor korban (Hasya) diklaim polisi melaju dengan kecepatan 60 km/jam kala itu.

"Jadi temannya dia sendiri menerangkan, bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan. Sehingga si korban melakukan pengreman mendadak," ujar Latif Usman di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.

Buntut mengerem mendadak, kendaraan korban pun tergelincir. Kemudian, kendaraan korban disebut polisi pindah lajur ke jalan yang berlawanan arah. Di mana, saat itu ada mobil purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

Yang pada saat itu mengendarai mobilnya di lajur tersebut dengan kecepatan rendah yaitu hanya 30 km/jam. Kata Latif, Eko sudah tidak bisa menghindar sehingga motor korban menabrak kendaraan dari pensiunan Polisi itu.

"Nah pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," katanya.

Korban Jadi Tersangka

Berita Terkait
hitlog-analytic