Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mobil Listrik Harga Segini yang Bakal Dapat Insentif, Gimana Hyundai Ioniq 5?

Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita (Tengah)
Sumber :

100kpj – Kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengurangi emisi dari mesin pembakaran. Selain itu, untuk menekan pemakaian bahan bakar minyak yang berasal dari fosil, di mana ketersediaannya di dunia semakin menipis.

Setiap negara memiliki cara sendiri untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Di Indonesia, demi menuju netralitas karbon pada 2060, dan membuat harganya lebih terjangkau maka akan diberikan insentif baru. 

Gaya Ketua DPR RI, Puan Maharani bawa Hyundai Ioniq 5

“Ini bukan subsidi, tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berap, mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurutnya, insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik adalah hal yang wajar, karena dilakukan di beberapa negara lainnya. Terutama untuk mobil listrik, harganya sekitar 30 persen lebih mahal dari mobil konvensional.

Soal besaran, dan kategori kendaraan listrik yang akan mendapatkan keringanan dari negara itu memang belum dijelaskan lebih detil. Yang jelas produk ramah lingkungan itu sudah diproduksi di dalam negeri, bukan impor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk menentukan jumlah insentif yang diberikan perlu perhitungan matang, masu banyak formula dan kebijakan yang sedang digodok pemerintah.

Termasuk soal kategori harga mobil listrik yang akan mendapatkan keringanan dari negara tersebut, sehingga tolak ukurnya bukan sekadar dari kandungan lokal yang digunakan, melainkan target pasar dari penentuan harga.

“Nanti kita hitung berapa harga mobil listrik yang akan kena insentif. Bisa saja kita tentukan mobil listrik yang di bawah Rp800 juta, ini bisa saja, belum final,” ujar Menperin dikutip Antaranews, Rabu 28 Desember 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan, insentif tersebut bukan hanya untuk kendaraan listrik pribadi, melainkan angkutan umum seperti bus listrik juga disiapkan keringanan yang akan diberikan pemerintah pada tahun depan.

“Karena ini untuk kepentingan publik, tentu akan menjadi perhatian kita. Namun kita belum tentukan besarannya,” katanya.

Sebelumnya Menperin menyebut, rencana insentif untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil hybrid yang menggabungkan penggerak listrik dan mesin pembakaran sebesar Rp40 juta, dan insentif motor listrik Rp8 juta.

Jika melihat perkiraan Menperin terkait batasan harga mobil listrik yang bakal mendapatkan insentif di bawah Rp800 juta, maka hanya beberapa tipe Hyundai Ioniq 5 yang akan diberikan keringanan dengan status buatan lokal.

Seperti diketahui, Hyundai Ioniq 5 saat ini dbanderol Rp748 juta tipe Standard Range Prime, Rp789 juta Long Range Prime, Rp809 juta Standard Range Signature, dan paling mahal Long Range Siganature mencapai Rp859 juta.

Berita Terkait
hitlog-analytic