Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Subsidi Beli Mobil Listrik, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Masuk APBN 2023

Sri Mulyani
Sumber :

100kpj – Untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan dari mesin pembakaran kendaraan bermotor, kendaraan listrik dianggap menjadi jawaban. Khusus di Indonesia, netralitas karbon atau tanpa emisi ditargetkan bisa dicapai 2060.

Bahkan demi percepatan, atau menarik perhatian masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik, pemerintah melakukan berbagai cara. Salah satunya memberikan isentif, atau keringanan pajak.

Baterai Jam Dinding Mau Bikin Baterai Mobil

Yang terbaru, Kementerian Perindustrian akan menambahkan subsidi bagi konsumen yang membeli mobil listrik, mobil hybrid, dan motor listrik buatan lokal. Sehingga secara harga bisa lebih dijangkau masyarakat luas.

“Jumlah dari subsidinya itu akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan isentif sebesar Rp80 juta. Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan isentif Rp40 juta,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Seperti diketahui, saat ini hanya ada dua mobil listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri, yaitu Hyundai Ioniq 5 dengan banderol Rp748-859 juta, dan Wuling Air ev seharga Rp238-295 juta on the road DKI Jakarta.

Sedangkan untuk mobil hybrid yang sudah diproduksi lokal, ada All New Toyota Kijang Innova Zenix, Wuling Almaz, dan Suzuki Ertiga dengan teknologi mild hybrid-nya.

Menanggapi bocoran soal angka subsidi kendaraan ramah lingkungan tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati masih enggan memberikan penjelasan detil, mengingat belum masuk tahap final soal besaran isentifnya.

“Sepeti yang sudah saya sampaikan, kita akan menghitung (besaran subsidinya),” ujar Menkeu Sri Mulyani kepada wartawan, dikutip Jumat 16 Desember 2022.

Menurutnya keringan yang diberikan untuk pembelian mobil listrik tersebut masih dalam pembahasan, atau perhitungan, karena direncanakan masuk ke dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2023.

“Kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN, karena itu dimasukin ke 2023. Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah, maupun nanti dengan DPR,” katanya.

Selain mobil listrik, dan mobil hybrid, Kemenperin juga akan memberikan subsidi untuk motor listrik yang direncanakan sebesar Rp8 juta, atau lebih besar dari target Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu menyebut isentif motor listrik hanya sekitar Rp6,5 juta.

Berita Terkait
hitlog-analytic