Tilang Elektronik Dicuekin, Ada Ribuan STNK Diblokir di Daerah Ini
100kpj – Ribuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diblokir oleh polisi, lantaran surat pemberitahuan tilang elektronik yang dikirim tidak ditindak lanjuti oleh para pelanggar aturan lalu lintas.
Tercatat ada 2600 STNK yang diblokir oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, tingginya angka pelanggar lalu lintas yang terkena kamera ETLE di kota bengkulu, hal tersebut menandakan masih lemahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas di jalan raya.
Menurut Kombes Pol Sumadji, SH., M.H., direktur lalu lintas Polda Bengkulu mengatakan, untuk jumlah surat tanda nomor kendaraan atau STNK yang telah di blokir berjumlah 2.600 STNK, pemblokiran ini dilakukan setelah pemilik STNK tidak merespon atau menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang dilakukan oleh pemilik kendaraan.
“Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang telah kita lakukan pemblokiran berjumlah 2.600 STNK, dan ini jumlah yang tergolong tinggi dan menandakan jika Tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah.” ungkap Kombes Pol Sumadji, dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah kamera ETLE di sejumlah titik persimpangan lampu merah dalam kota bengkulu, termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk kota Bengkulu.
Selain itu, dirinya meminta seluruh masyarakat dan pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas.

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
