Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tilang Elektronik Dicuekin, Ada Ribuan STNK Diblokir di Daerah Ini

Ilustrasi STNK

100kpj – Ribuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diblokir oleh polisi, lantaran surat pemberitahuan tilang elektronik yang dikirim tidak ditindak lanjuti oleh para pelanggar aturan lalu lintas.

Tercatat ada 2600 STNK yang diblokir oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, tingginya angka pelanggar lalu lintas yang terkena kamera ETLE di kota bengkulu, hal tersebut menandakan masih lemahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas di jalan raya.

Menurut Kombes Pol Sumadji, SH., M.H., direktur lalu lintas Polda Bengkulu mengatakan, untuk jumlah surat tanda nomor kendaraan atau STNK yang telah di blokir berjumlah 2.600 STNK, pemblokiran ini dilakukan setelah pemilik STNK tidak merespon atau menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang dilakukan oleh pemilik kendaraan.

“Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang telah kita lakukan pemblokiran berjumlah 2.600 STNK, dan ini jumlah yang tergolong tinggi dan menandakan jika Tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah.” ungkap Kombes Pol Sumadji, dikutip dari laman resmi NTMC Polri.

Tilang elektronik

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah kamera ETLE di sejumlah titik persimpangan lampu merah dalam kota bengkulu, termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk kota Bengkulu.

Selain itu, dirinya meminta seluruh masyarakat dan pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas.

Berita Terkait
hitlog-analytic