Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mitsubishi New Xpander dan Xpander Cross Kena Diskon PPnBM 100 Persen?

Mitsubishi New Xpander Cross
Sumber :

100kpj – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi meluncurkan New Xpander dan New Xpander Cross hari ini, Senin, 8 November 2021. Kedua produk ini pun sudah bisa dipesan oleh masyarakat.

Sayangnya, MMKSI belum mengungkap harga dari dua model terbarunya ini. Rencananya, harga Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross akan diumumkan dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021.

Tapi yang pasti, konsumen sudah memesan dua mobil tersebut dan rencananya dikirim tahun ini juga. Ini demi konsumen masih bisa menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen.

"New Xpander dan New Xpander Cross diproduksi bulan ini. Kami menargetkan dikirim ke konsumen di tahun ini juga. Tentunya agar konsumen bisa mendapatkan insentif PPnBM dari pemerintah," kata Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro dalam acara peluncuran virtual.

Sementara itu, President Director PT MMKSI Naoya Nakamura juga tidak mengungkapkan target penjualan untuk New Xpander dan Xpander Cross ini. Menurutnya, Saat ini Mitsubishi Xpander telah memegang pangsa pasar sebesar 30 persen pada segmen small MPV.

"Jadi kami menganggap bahwa model ini sangat layak sekali untuk diperkenalkan di Indonesia, khusus untuk saat ini," ujar Nakamura.

Mitsubishi New Xpander
Berita Terkait
hitlog-analytic