Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Minta Syarat Ini, Jika Aturan Ganjil Genap Berlaku Lagi

Ilustrasi ganjil genap di jalan DKI Jakarta

100kpj – Ketika pandemi corona belum juga usai, namun kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan setiap pagi hari belakangan ini di jalanan Ibu Kota kembali terjadi, sehingga membuat ada wacana kebijakan ganjil genap Jakarta diberlakukan kembali

Seperti dicatat oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yang mendapati volume kendaraan naik 11,5 persen di Jakarta. "Jadi, ada opsi ganjil genap (gage) diberlakukan kembali," ungkap Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikutip dari Viva, Jumat 4 Juni 2021.

Namun, pihak kepolisian tidak bisa begitu saja, untuk langsung dilakukan kembali kebijakan ganjil genal, karena Sambodo menjelaskan kalau pemberlakuan ganjil-genap berlaku lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pihaknya mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19. Tapi, kata dia, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan.

"Boleh kalau memang ganjl-genap ini diberlakukan kembali, tetapi kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan. Karena sekarang masih masa pandemi, kalau ada ganjil-genap pasti akan ada perpindahan moda trasnportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum," katanya.

Lokasi perluasan ganjil genap

Lebih lanjut Sambodo menambahkan, perjalanan menggunakan angkutan umum di tengah pandemi COVID-19 rawan penularan. Untuk itu, pihaknya akan melihat terlebih dulu kesiapan transportasi publik dari segi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak.

"Kalau di Jalan Sudirman-MH Thamrin mungkin sudah siap, di situ ada MRT, TransJakarta. Oke kita bisa setuju itu. Tapi, kalau untuk jalan lainnya kita lihat dahulu, seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu," kata dia.

Berita Terkait
hitlog-analytic