Pajero Sport Plat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Bikin Polisi Bingung
100kpj – Setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya wajib memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan plat nomor. Di Indonesa plat dengan warna dasar hitam itu bertuliskan sejumlah huruf, dan angka berwarna putih.
Masing-masing kendaraan tentunya memiliki huruf dan angka berbeda-beda. Karena menjadi identitas dari setiap provinsi, dan kendaraan tersebut. Namun selagi plat nomor tersebut berlaku di Indonesia tidak ada masalah.
Artinya meski setiap daerah memiliki huruf yang berbeda-beda, polisi tidak berhak untuk melakukan penilangan hanya karena kendaraan tersebut beredar di luar daerahnya. Terkecuali dalam kondisi pajak yang sudah mati.
Selain itu, polisi akan menindak kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Tanah Air. Seperti foto-foto Pajero Sport yang viral di media sosial.
Dalam unggahan Instagram @plat_dinas_official, mobil berjenis SUV itu terlihat sedang diberhentikan petugas polisi lalu lintas, karena menggunakan plat nomor bertuliskan SN 45 RSD dengan warna dasar biru.
Tentu hal tersebut cukup mencuri perhatian, atau bahkan polisi dibuat bingung karena terlihat janggal. Yang mengejutkan saat melihat status STNK Pajero Sport tersebut, yang diunggah Instagram @ahmadsahroni88.
Tertulis dalam STNK mobil itu Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, yang diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan dengan nomor KB sementara SN 45 RSD.
Nama pemiliknya Rusdi Karepesina yang tinggal di Jalan kawasan Duren Sawit, Jakarta. Merek atau tipe kendaraan roda empat itu tercantum Mitsubishi PJR SP 2.50 EXC 4x2 AT. Mungkin yang dimaksud Pajero Sport tipe 2.5 Exceed penggerak dua roda transmisi matik.
Jenis atau model dalam surat kendaraan itu adalah mobil PNP atau Jeep LC HDTP, tahun pembuatan 2010. Kemudian status isi silinder atau kapasitas mesinnya 2.500cc, lengkap dengan penjelasan nomor rangka dan nomor mesin.
STNK mobil SUV itu berlaku sampai Februari 2025, ditandatangani oleh Ahmad Fauzi sebagai Jenderal Pertama TKSN atau Imperial Army of Sunda Archipelago. Menurut kalian gimana nih?

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Cover Depan Scoopy 2023 Susah Dibuka? Ini Dia Trik Mudah Bongkarnya Tanpa Alat Mahal

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
