Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pajero Sport Plat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Bikin Polisi Bingung

Pajero Sport plat nomor Sunda

100kpj – Setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya wajib memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan plat nomor. Di Indonesa plat dengan warna dasar hitam itu bertuliskan sejumlah huruf, dan angka berwarna putih.

Masing-masing kendaraan tentunya memiliki huruf dan angka berbeda-beda. Karena menjadi identitas dari setiap provinsi, dan kendaraan tersebut. Namun selagi plat nomor tersebut berlaku di Indonesia tidak ada masalah.

Artinya meski setiap daerah memiliki huruf yang berbeda-beda, polisi tidak berhak untuk melakukan penilangan hanya karena kendaraan tersebut beredar di luar daerahnya. Terkecuali dalam kondisi pajak yang sudah mati.

Selain itu, polisi akan menindak kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Tanah Air. Seperti foto-foto Pajero Sport yang viral di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @plat_dinas_official, mobil berjenis SUV itu terlihat sedang diberhentikan petugas polisi lalu lintas, karena menggunakan plat nomor bertuliskan SN 45 RSD dengan warna dasar biru.

Tentu hal tersebut cukup mencuri perhatian, atau bahkan polisi dibuat bingung karena terlihat janggal. Yang mengejutkan saat melihat status STNK Pajero Sport tersebut, yang diunggah Instagram @ahmadsahroni88.

STNK Negara Sunda

Tertulis dalam STNK mobil itu Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, yang diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan dengan nomor KB sementara SN 45 RSD.

Nama pemiliknya Rusdi Karepesina yang tinggal di Jalan kawasan Duren Sawit, Jakarta. Merek atau tipe kendaraan roda empat itu tercantum Mitsubishi PJR SP 2.50 EXC 4x2 AT. Mungkin yang dimaksud Pajero Sport tipe 2.5 Exceed penggerak dua roda transmisi matik.

Jenis atau model dalam surat kendaraan itu adalah mobil PNP atau Jeep LC HDTP, tahun pembuatan 2010. Kemudian status isi silinder atau kapasitas mesinnya 2.500cc, lengkap dengan penjelasan nomor rangka dan nomor mesin.

STNK mobil SUV itu berlaku sampai Februari 2025, ditandatangani oleh Ahmad Fauzi sebagai Jenderal Pertama TKSN atau Imperial Army of Sunda Archipelago. Menurut kalian gimana nih?

 

Berita Terkait
hitlog-analytic