Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Biar Enggak Kecolongan Pemudik Awal, Ini yang Dilakukan Polda Jateng

Mudik
Sumber :

100kpj – Aktivitas mudik sebagai tradisi masyarakat di Indonesia, untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri sama seperti tahun 2020 lalu. Karena virus corona yang penyebarannya masih belum bisa diatasi, sehingga mudik tahun 2021 ini dilarang.

Pemerintah sudah menetapkan bahwa pada lebaran 2021 ini, masyarakat di Indonesia dilarang untuk mudik atau pulang kampung untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri. Larangan mudik akan dimulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021. Dalam rentang waktu tersebut, semua moda transportasi akan dilarang beroperasi.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, selama 6-17 Mei 2021.

Nah, untuk menerapkan aturan tersebut Polda Jawa Tengah mulai menggelar Operasi keselamatan Candi 2021, dengan sasaran penyekatan di jalur pantura dan rest area. Khusus rest area termasuk di jalan tol, hanya boleh diisi 50 persen kendaraan, selebihnya akan dikeluarkan.

Mudik

Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng menyatakan, Operasi keselamatan Candi 2021 pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan terutama di jalur Pantura kemudian di Rest Area. "Sudah kita bentuk Posko yang tujuannya untuk beri imbauan pada masyarakat terkait pencegahan COVID-19," tambah Ahmad dikutip dari Viva.

Terkait Operasi Ketupat Candi 2021, lanjutnya, petugas akan mengedukasi terkait Prokes dan memberi peringatan pada para pengguna jalan, yang artinya tak ada penindakan hukum.

Berita Terkait
hitlog-analytic