Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Cara Kemenhub dan Polisi Cegah Pemudik Nakal, 300 Lokasi Dijaga Ketat

Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas saat PSBB
Sumber :

100kpj – Mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman. Biasanya dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri, namun tahun ini mudik kembali dilarang oleh pemerintah.

Hal itu dilakukan demi menekan penyebaraan covid-19. Berkaca dari tahun sebelumnya, saat hari libur diberikan kelonggaran, jumlah penderita virus tersebut meningkat. Salah satu penyebabnya aktifitas orang berpindah tempat.

Baca juga: Menhub: Kalau Mudik Tidak Dilarang, 81 Juta Orang Pulang Kampung

mudik

Hasil koordinasi satgas penanganan covid-19, kementrian/lembaga terkait, TNI/Polri, dan pemerintah daerah, larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan ke luar daerah, tekecuali mendesak.

Salah satu cara mencegah pemudik nakal yang kerap memanfaatkan kelonggaran petugas di lapangan, maka Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian telah memperluas lokasi penyekatan yang kerap menjadi akses pemudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dari hasil survei paling banyak tujuan mudik berasal dari wilayah Jabodetabek dengan tujuan Jawa Tengah. Selanjutnya disusul Jawa Barat, dan Jawa Timur yang menjadi tujuan.

Berita Terkait
hitlog-analytic