Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Model Baru Diganjar PPnBM, Harga Toyota Fortuner Bekas Makin Murah

Mobil bekas
Sumber :

100kpj – Pemerintah memperluas keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil baru bermesin 1.501cc sampai 2.500cc. Berpenggerak dua roda, dan empat roda, yang memiliki kandungan lokal minimal 60 persen.

Mobil 4x2 yang awalnya dibebani PPnBM 20 persen menjadi 10 persen pada April –Agustus 2021, artinya dipotong 50 persen. Kemudian untuk 4x4 hanya diberikan diskon 25 persen, dari beban pajak 40 persen menjadi 30 persen.

Baca juga: Cicilan Kijang Innova dan Fortuner Rp2 Jutaan Setelah Diskon PPnBM

Toyota Fortuner Anti Peluru

Salah satu model yang mendapatkan isentif tersebut adalah Toyota Fortuner baru. Pasalnya mobil SUV itu memiliki kandungan lokal mencapai 75 persen, menggendong mesin diesel berkapasitas 2.400cc yang serupa dengan Kijang Innova.

Untuk Fortuner 4x2 hanya dibebani pajak 10 persen dari sebelumnya 20 persen. Berdasarkan brosur harga dari beberapa jaringan diler Toyota Auto2000, banderol SUV itu lebih murah Rp33,100 juta, sampai Rp40,700 juta.

“Awal April, harga Fortuner tipe 2.4 G 4x2 matik Rp478,900 juta dari Rp512 juta. Untuk tipe 2.4 VRZ 4x4 matik menjadi Rp670,900 juta dari Rp711,600 juta. Kalau varian bensin 2.700cc harganya masih sama enggak dapat PPnBM,” ujar salah satu sales diler yang enggan dicantumkan namanya kepada 100kpj.

Berita Terkait
hitlog-analytic