Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kaget Lihat Isi Garasi Ridho Rhoma Yang Ditangkap Lagi Gegara Narkoba

Ridho Rhoma di dalam mobil

100kpj – Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba. Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan barang bukti jenis ekstasi yang dimiliki putra dari pedangdut Rhoma Irama tersebut.

“Benar MR (Muhammad Ridho Rhoma) positif amphetamine,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Senin 8 Februari 2021.

Baca juga: Cuma Rhoma Irama Yang Disawer Motor Ratusan Juta saat Soneta Konser

Sebelumnya pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga tersandung kasus narkoba dengan kepemilkaan sabu sebera 0,7 graam di mobil yang dikendarainya. Sehingga kendaraaan tersebut menjadi sorotan karena menjadi barang bukti.

Menurut beberapa sumber, mobil yang menjadi saksi pertama kali pedangdut itu terciduk kasus narkoba adalah Honda Civic. Sedan berwarna hitam dengan plat nomor B 1240 ZAA. itu merupakan buatan 2014 yang digunakan sehari-hari.

Di Indonesia, Civic ditawarkan dua pilihan mesin, yakni 1.800cc dan 2.000cc. Sedangkan milik Ridho versi 1.8 bertransmisi matik. Menurut situs jual beli online, harga bekas sedan tersebut saat ini hanya Rp190-200 jutaan, tergantung kondisi.

Berita Terkait
hitlog-analytic