Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Heboh Penutupan Rest Area KM 50, Begini Penjelasan Jasamarga

Rest Area Jalan Tol Cikampek KM 50
Sumber :

100kpjJalan tol Cikampek KM 50 kembali menjadi sorotan publik, maklum beberapa hari kemarin ruas jalan tol Japek KM 50 telah terjadi kejadian yang menjadi perhatian publik. Enam anggota laskar Front Pembela Islam meninggal dunia di kawasan KM 50 tol Japek.

tak lama setelah itu PT Jasamarga (persero) menutup rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, mulai hari Minggu, 20 Desember 2020. "Sesuai dengan perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga akan melakukan relokasi Tempat Istirahat (TI) Km 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek ke TI Km 71 ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta,” kata Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division dikutip dari Viva.

Selain itu, menurut keterangan tertulis dari Jasamarga bahwa dalam rangka menjaga kelancaran pada pertemuan lalu lintas kendaraan, dari Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah), dan dengan selesainya penambahan kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 48 sampai dengan KM 50 jalur arah Cikampek, maka mulai hari Senin 21 Desember 2020, kemarin dilakukan relokasi secara permanen Tempat Istirahat (TI) KM 50 Jalur A (Arah Cikampek) Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Penambahan lajur dan penutupan rest area dalam rangka kelancaran pada pertemuan lalu lintas dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated, dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) di KM 48 sampai dengan KM 50 ini, adalah instruksi dari BPJT dan sejalan dengan arahan Korlantas Polri yang telah terbit sejak jauh hari, yaitu pada sekitar Triwulan I 2020.

Rest Area KM 50 jalan tol Cikampek

Seluruh tenant-tenant yang berada pada TI KM 50A akan direlokasi ke TI KM 71B. Untuk menampung tenant ex TI KM 50, Jasa Marga memperluas bangunan rest area di KM 71 sehingga tenant-tenant dari TI 50 dapat melanjutkan kegiatan usahanya di bangunan baru yang ada di TI 71. S

eluruh pemilik tenant ex TI KM 50 mendapatkan tempat usaha pengganti di TI KM 71 dengan spesifikasi bangunan dan fasilitas pendukung sesuai dengan standar rest area. Jasa Marga juga membantu mobilisasi barang-barang pemilik tenant dalam rangka memindahkan usahanya dari TI KM 50 ke TI KM 71.

Berita Terkait
hitlog-analytic