Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Threesome dengan ST dan MA Tarifnya Setara Mercy Bekas

Prostitusi Online Artis ST dan MA
Sumber :

100kpjProstitusi online yang melibatkan pesohor di negeri ini kembali menjadi buah bibir, publik dikagetkan dengan tertangkapnya dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) oleh polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Selain dua wanita artis tersebut polisi juga menangkap dua orang lainnya yaitu AR (26) dan CA (25), beserta barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi kondom. Selain kondom, polisi juga menemukan bukti chat dari sebuah aplikasi yang ada di dalam handphone. 

Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Utara menggelar kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram berinisial ST dan MA. Terungkap fakta bahwa kedua artis ini mematok tarif Rp30 juta rupiah untuk sekali kencan.

"Saksi yang merupakan selebgram dan artis memasang tarif Rp30 juta rupiah per orang setiap sekali kencan dengan menawarkan layanan seks short time," ujar Sudjarwoko dikutip dari Viva.

Prostitusi Online

Terkejutnya, artis ST dan MA ini pun bersedia melayani hubungan seks yang melibatkan 3 orang, atau threesome. Tarifnya mencapai Rp 110 Juta yang dilakukan pembayaran bersyarat uang muka Rp50 Juta.

"Para saksi dapat melakukan persetubuhan berdua dan threesome atau bertiga dengan tarif Rp 110 juta, dengan DP sebesar Rp50 juta dan bila telah selesai maka sisanya sebesar Rp60 juta rupiah langsung dibayarkan di tempat," kata Sudjarwoko.

Berita Terkait
hitlog-analytic