100kpj – Prostitusi online yang melibatkan pesohor di negeri ini kembali menjadi buah bibir, publik dikagetkan dengan tertangkapnya dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) oleh polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.
Selain dua wanita artis tersebut polisi juga menangkap dua orang lainnya yaitu AR (26) dan CA (25), beserta barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi kondom. Selain kondom, polisi juga menemukan bukti chat dari sebuah aplikasi yang ada di dalam handphone.
Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Utara menggelar kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram berinisial ST dan MA. Terungkap fakta bahwa kedua artis ini mematok tarif Rp30 juta rupiah untuk sekali kencan.
"Saksi yang merupakan selebgram dan artis memasang tarif Rp30 juta rupiah per orang setiap sekali kencan dengan menawarkan layanan seks short time," ujar Sudjarwoko dikutip dari Viva.