100KPJ

Turis Jepang Dikadalin Polisi Bali, Denda Lampu Motor Mati Cuma Segini

Share :

100kpj – Lampu utama sepeda motor saat ini sudah menyala otomatis, terlebih motor itu diproduksi lokal. Sebab, pemerintah telah mewajibkan semua pengendara motor, agar menyalakan lampu pada siang hari, untuk menjaga keselamatan.

Meski aturan tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tetap saja masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Terlebih terkait denda yang diberikan oknum polisi saat proses penilangan tidak sesuai prosedur yang ada.

Baca juga: Lampu Motor Mati Polisi Bali Minta Uang Rp1 Juta Kepada Turis Jepang

Salah satunya yang tengah viral adalah video unggahan Youtube Style Kenji. Dalam tayangannya terlihat oknum polisi di kawasan Bali meminta uang dengan jumlah cukup besar kepada pengendara motor yang lampunya mati di siang hari.

Pengguna motor Honda Vario yang diberhentikan oleh polisi tersebut adalah turis asal Jepang. Awalnya petugas bersegeragam cokelat itu memeriksa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SIM (Surat Izin Mengemudi) turis tersebut.

Setelah surat-surat tersebut dianggap aman, polisi tersebut menunjuk lampu motor yang tidak menyala. Hingga petugas itu meminta uang sebanyak Rp1 juta agar turis tersebut tidak ditilang, dan bisa kembali melakukan perjalanannya.

Share :
Berita Terkait