100KPJ

Bayar Segini Pemilik Motor Honda Bisa Mudik Pakai Bus dan Dikasih Hadiah Motor

Share :

100kpj – Setiap tahun PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar program mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri. Pulang kampung bersama pemilik motor Honda itu menggunakan bus, dan motor diangkut sampai titik tertentu.

Mengingat berkendara jarak jauh pakai kendaraan roda dua tidak direkomendasikan, terutama saat mudik. Lantas gimana proses pendaftaran, dan berapa biaya yang perlu dikeluarkan?

Program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) dibuka besok, Senin 26 Februari sampai 2 April 2024 melalui aplikasi resmi Honda yang disediakan dari jaringan diler seperti Wanda, Motorku-X, dan Daya Auto.

Sementara bagi mereka yang ingin melakukan pendaftaran secara offline yang mulai dibuka pada 22 Maret. Untuk kawasan Jakarta pemilik motor Honda bisa datang ke diler bisa datang ke diler Wahana Gunung Sahari, Nusantara Surya Sakti di Slipi, Bintang Jaya di Klender, Astra Motor Cawang.

Untuk daerah Bekasi sekitarnya bisa ke diler Mitra Jaya Kranji, lalu daerah Tangerang diwakili diler Wahana Cipondoh, dan Bintang Motor Jaya untuk menjangkau kawasan Depok.  

Calon pemudik yang ingin ikut mudik harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor Honda pada saat pendaftaran. 

Bagi pemudik yang akan mengikuti arus balik, wajib menyertakan KTP Jabodetabek. Persyaratan lainnya untuk menunjang keselamatan, barang bawaan maksimal 20 kilogram, motor dalam kondisi standar.

Share :
Berita Terkait