100KPJ

Dikasih Subsidi Rp7 Juta Masyarakat Masih Ogah Beli Motor Listrik, Moeldoko: Agak Aneh Ya

Share :

100kpj – Pemerintah memberikan subsidi motor listrik Rp7 juta untuk pembelian dalam kondisi baru, hingga koversi. Kini model yang mendapatkan keringanan itu terus bertambah, meski didominasi merek pendatang baru.

Motor listrik yang berhak menikmati insentif, atau subsidi dari pemerintah hanya berlaku jika sudah diproduksi lokal, dan memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Melansir Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua, atau SISAPIRa, Selasa 7 November 2023, pukul 07:21 WIB, sisa kupta motor listrik penerima subsidi masih sebanyak 189.281 unit.

Sedangkan kuota tersebut ditargetkan selesai sampai akhir tahun ini, dari data tersebut sebanyak 5.674 unit masih dalam proses pendaftaran, dan terverifikasi 3.627 unit. Lalu berapa banyak yang sudah sampai ke konsumen?

Selama kurang lebih 8 bulan sejak subsidi itu diberikan, sampai saat ini hanya 1.418 unit motor subsidi yang sudah diterima konsumen. Tidak heran jika Kepala Staf Presiden, Moeldoko bingung dengan hasil tersebut.

“Agak aneh memang, kenapa agak sulit berkembangnya ya pertumbuhannya. Agak aneh ya,” ujar Moeldoko kepada wartawan, dikutip Selasa 7 November 2023.

Artinya kuota 200 ribu unit yang disediakan pemerintah sampai akhir tahun belum digunakan secara maksimal. Meskipun berbagai cara sudah dilakuakn, salah satunya mengubah aturan penerima subsidi motor listrik.

Share :
Berita Terkait