100KPJ

Daftar 30 Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta yang Bisa Dibeli dengan 1 NIK KTP

Share :

100kpj – Masyarakat kini bisa membeli motor listrik baru dengan mendapat subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ada 30 daftar motor listrik yang bisa dipilih masyarakat, apa saja?

Kini, untuk bisa mendapatkan diskon sebesar Rp7 juta, masyarakat cuma bermodalkan satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja. Artinya, satu pembelian motor listrik bersubsidi berdasarakan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari situs resmi Kemenperin, Rabu 30 Agustus 2023.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengungkapkan jika jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah.

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah.

Share :
Berita Terkait