100KPJ

Mobil Tak Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek Kok Tarif Dibayar Sama?

Share :

100kpjJasa Marga akan segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Artinya, tarif tol Jakarta-Cikampek akan naik.

Selain itu dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit. Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit.

Untuk pengguna jalan jarak jauh, tentu saja yang seharusnya melakukan 2x transaksi menjadi 1x transaksi saja. Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya.

Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp62.500.

Yang jadi perhatian adalah, tarif terintegrasi tol Jakarta-Cikampek itu berlaku juga untuk pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek bawah. Apa yang membuat tarifnya ikut naik seperti jalan tol layang.

“Pertanyaan yang sering kami terima pada masa sosialisasi ini adalah kenapa pengguna jalan yang tidak lewat atas harus terdampak perubahan tarif. Hal ini karena manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.

Share :
Berita Terkait