100KPJ

Trik Jitu Agar Lancar Saat Ajukan Klaim Asuransi Kendaraan

Share :

100kpj – Asuransi memang menjadi solusi sebagai salah satu cara untuk meminimalkan resiko kerugian pada saat terjadi kecelakaan di jalan, pasalnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, maka akan timbul biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik atau pemakai kendaraan. 

Sebagai contoh adalah biaya perbaikan kendaraan pasca kecelakaan, besar kecilnya biaya relatif terhadap jenis kerusakannya. Makanya asuransi bisa didefinisikan sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana pihak penanggung tersebut mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, agar memberikan pengganti terhadap tertanggung karena kerugian kecelakaan atau kehilangan.

Artinya ketika pemilik kendaraan membayar premi dalam jumlah tertentu, maka pemilik mobil bisa merasa tenang dan terbantu. Jika pemilik mobil tersebut terkena musibah seperti kecelakaan, kebanjiran atau kehilangan.

Namun, tak sedikit pemilik polis asuransi kendaraan bermotor merasa kesulitan saat ingin mengajukan klaim pertanggungan. Padahal, dalam kondisi tertentu proteksi tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan cepat oleh pelanggan.

Chief Technical Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), Rismauli Silaban mengatakan, hal paling utama yang harus dipahami konsumen adalah mengetahui secara rinci proteksi yang dibeli dari sebuah perusahaan asuransi. "Terkait ditolak saat mengajukan klaim ini, sebenarnya yang penting syarat wajib dari nasabah ini harus dipenuhi," ujarnya seperti dikutip dari Viva.

Saat mengajukan klaim, pemilik polis asuransi harus menghindari hal-hal yang dikecualikan, seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, lalu pengemudi tidak melengkapi diri dan kendaraannya dengan surat-surat resmi.

Share :
Berita Terkait