100KPJ

Sedih, Ini Penyataan Sri Mulyani Tentang Pajak Mobil Baru Nol Persen

Share :

100kpj – Serangan virus corona memang telah berhasil membuat dampak pada banyak bidang usaha, termasuk bisinis otomotif karena semenjak virus yang berasal dari Wuhan, China ini menyerang Indonesia, penjualan mobil baru mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun lalu.

Nah, agar bisnis di dunia otomotif bangkit kembali, setelah dihajar oleh virus corona yang mulai menyerang Indonesia dari awal bulan Maret 2020 lalu, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan pajak nol persen, agar penjualan mobil kembali meningkat. Wacana tersebut juga sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

“Kemenperin sudah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen, sampai bulan Desember 2020,” ujar Staf Khusus Menperin, Neil Iskandar dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Nah, setelah menunggu akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mempertimbangkan pemberian pajak nol persen atas pembelian mobil baru, seperti yang diajukan Kementerian Perinsdustrian.

Usulan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, relaksasi pajak itu penting karena sektor industri otomotif dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kementerian Perindustrian," kata Sri, dikutip dari Viva, Senin 19 Oktober 2020.

Share :
Berita Terkait