100KPJ

Toyota Mau Dirikan Fasilitas R&D di RI, Mitsubishi Menyusul?

Share :

100kpj – Demi mengembangkan industri otomotif di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong agar agen pemegang merek kendaraan bisa mendirikan fasilitas riset dan pengembangan atau R&D.

Tujuannya untuk menarik investor, transfer teknologi dan mendorong kemampuan insinyur lokal dalam mengembangkan industri otomotif secara global. Saat ini hanya Daihatsu dan Honda yang sudah memiliki fasiltas R&D di Tanah Air.

Sementara Toyota baru akan mendirikan fasilitas riset dan pengembangannya melalui investasi baru yang terelaisasi pada 2019 sampai 2023. Seperti diketahui, dalam periode tersebut Toyota mengucurkan dana segar sebsar Rp28,3 triliun.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, terus mengajak para investor bisa membangun pusat R&D di Indonesia. “Kami jelaskan ada regulasi PP No 45/2019, yang memberikan fasilitas super deduction tax. Jadi, industri yang bangun R&D akan dapat super deduction tax sebesar 300 persen,”tuturnya.

Lantas gimana dengan Mitsubishi?

Rencana pembangunan fasilitas riset dan pengembangan mobil Mitsubishi di Tanah Air sebenarnya sudah terdengar sejak 2017 lalu. Hal tersebut akan dilakukan karena Indonesia menjadi pasar terbesar mobil berlogo Tiga Berlian secara global.

Terlebih saat lahirnya Xpander laris manis di pasar domestik bahkan telah diekspor ke beberapa negara lain sejak pertama diluncurkan pada 2017. Osamu Masuko mantan CEO Mitsubishi Motors Corporation saat itu menyebut setelah membangun pabrik di Cikarang dengan nilai investasi Rp7,5 triliun, ke depan akan dibangun fasilitas R&D.

Share :
Berita Terkait