100KPJ

Sudah Inden, Harga Suzuki Jimmny Juga Naik Rp20 Juta

Share :

100kpj – Sebelum Pemprov DKI menerapkan nilai BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) 12,5 persen pada Oktober 2019, PT Suzuki Indomobil Sales sebagai agen pemegang merek mobil Suzuki telah mengkerek harga.

Semua harga mobil berlogo S tersebut sudah dinaikkan sejak September 2019. Salah satu model yang mengalami kenaikkan tertinggi adalah Suzuki Jimmny. Padahal mobil yang dibawa utuh dari Jepang itu baru dirilis Juli 2019.

Saat pengumuman harga resminya, PT SIS membanderol Jimny Rp315,5 juta untuk transmisi manul sampai Rp330 juta untuk transmisi matik. Tapi di bulan Sembilan, harga Sport Utility Vehicle itu sudah lebih mahal.

4W Direktur Marketing PT SIS, Donny Saputra mengatakan, harga mobil Suzuki sudah disesuaikan sejak September 2019 sebelum penetapan BBN di DKI menjadi 12,5 persen. Dan Jimny yang kenaikkan harganya tertinggi.

“Jimny semua tipe kenaikannya sama Rp20 juta AT dan MT,” ujar Donny kepada 100kpj.com, Kamis 26 September 2019.

Menurut salah satu tenaga penjual diler mobil Suzuki yang enggan disebutkan namanya, harga Jimny naiknya lumayan. Jika konsumen ingin melakukan pemesanan perlu menunggu lama, karena unitnya tidak ready.

Share :
Berita Terkait