100KPJ

Bakal Banyak Kendaraan Listrik di Ibu Kota Baru RI

Share :

100kpj – Kendaraan listrik murni menjadi solusi mengurangi polusi udara yang dihasilkan dari emisi gas buang mesin pembakaran. Di negara lain kendaraan tanpa emisi sudah menjamur dari beberapa tahun lalu, bahkan sudah dijadikan transportasi umum.

Sementara di Indonesia peta perjalanan kendaraan ramah lingkungan baru terbentuk melalui Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019. Sejak regulasi itu terbit, pemerintah mulai menggelontorkan idenya dalam penggunaan kendaraan tanpa suara tersebut.

Saat ini yang sedang direncanakan adalah mengaplikasikan kendaraan pelahap seterum itu di daerah-daerah dan dijadikan angkutan umum. Seperti yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purnawirawan, Moeldoko.

“Di daerah kami sedang komunikasikan dengan walikota-walikota seperti Bekasi, Bogor, Surabaya, Batu (Malang), semuanya sudah respons untuk segera merubah angkutan umumnya (ke listrik),” ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Kamis 5 September 2019.

Moeldoko yang juga punggawa bus listrik bermerek MAB (Mobil Anak Bangsa) itu sedang memantau respon lanjutannya. Selain daerah, pemerintah juga berinisiatif agar nantinya Ibu Kota baru, Kalimantan Timur juga menggunakan kendaraan listrik.

Maka menurutnya, alangkah baiknya penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum itu sudah menjadi kewajiban. Terutama di daerah-daerah, atau tempat wisata agar alamnya yang masih asri ikut terjaga dengan baik tanpa adanya emisi. 

Share :
Berita Terkait