100KPJ

Menperin Bocorkan Deretan Insentif Untuk Mobil Listrik VinFast di RI

Share :

100kpj - VinFast merupakan merek mobil listrik nasional Vietnam yang akan menancapkan kuku bisnisnya di Indonesia. Sebelum produksi lokal, langkah awal mobil listrik mereka akan dijual dengan status CBU (Completely Built Up).

VinFast akan berinvestasi 1,2 miliar dolar Amerika atau setara Rp18 triliun untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Maka merek asal negeri naga biru itu akan mendapatkan sejumlah keringanan, dan insentif dari pemerintah.

"Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari keterangannya, Sabtu 13 Januari 2024.

Terkait rencana investasi VinFast, pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, diantaranya fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Sebagai tahap awal, menurut Menperin ada dua model yang akan mereka pasarkan tahun ini dengan status CBU setir kanan, yaitu VF 5 dan VF 6. Kedua mobil listrik itu akan mendapatkan insentif bebas bea masuk, dan PPnBM sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 6 tahun 2023.

Kemudian setelah memasuki tahap produksi lokal, VinFast bisa memanfaatkan fasilitas tarif nol persen untuk skema impor CKD (Completely Knock Down), atau IKD (Incompletely Knock Down) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 tahun 2023.

Share :
Berita Terkait