100KPJ

Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Pengemudi Fortuner yang Viral Tabrak Wanita hingga Terpental

Share :

100kpj –  Viral di sosial media sebuah mobil Toyota Fortuner yang menabrak seorang wanita yang sedang swafoto di pinggir jalan. Diketahui, pengemudi tersebut bernama Kevin Steven Salim dan Polisi pun sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Kevin diduga melanggar Pasal 310 Ayat 1, Ayat 3 Juncto Pasal 283, Jo 229 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal itu karena Kevin dalam kondisi ngantuk usai kumpul dengan temannya. Akibat ditabrak Kevin, wanita berinisial NA yang jadi korban menderita luka berat pada bagian kepala, perut serta tangan.

"Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Mokhamad Sigit Purwanto, dikutip dari VIVA, Rabu 25 Oktober 2023.

"Hasilnya urine negatif narkoba, keterangan pengemudi Fortuner mengaku dirinya mengantuk saat kejadian hingga mengakibatkan terjadinya laka lantas," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, wanita muda bernama NA (18) ditabrak pengemudi Fortuner hingga terpental sejauh 10 meter, saat sedang duduk di atas motornya di pinggir Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin dini hari, 23 Oktober 2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta AKBP Mokhhamad Sigit Purwanto mengatakan, kasus kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.50 WIB dini hari. Kevin mengaku bahwa saat kejadian mengantuk sekali. Penyebabnya karena berkendara sejak pagi hingga malam hari.

Share :
Berita Terkait