100KPJ

Dikenakan Tarif Tol Rp724 Ribu di GT Tol Cikampek, Ternyata Cuma Segini yang Dibayar Pengendara

Share :

100kpj – Baru-baru ini salah satu pengguna jalan tol yang hendak ke Bandung, Jawa Barat melalui Gerbang Tol Jakarta-Cikampek, viral di media sosial. Karena tarif tol yang harus dibayar pengendara itu nilainya sangat fantastis.

Melalui unggahan video di akun Tiktok @.erlanggaleo, terlihat pengendara mobil itu dihadapkan dengan tarif tol sebesar Rp724 ribu di GT Cikampek Utama. Tentu tarif normalnya tidak sampai sebesar itu.

Meski pengendara, yang juga pemilik akun tersebut tidak mengakui telah melakukan kesalahan, namun hasil penelusuran PT Jasa Marga, pengguna jalan melakukan transaksi masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2. 

Transaksi tersebut merupakan transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Sehingga ada dugaan pengendara itu melakukan putar balik di dalam tol, meski dia mengaku keluar di pintu tol terdekat, dan kembali masuk.

“Adapun denda akibat transaksi ini telah diselesaikan pada hari yang sama," bunyi pernyataan Jasa Marga, dikutip dari situs resminya, Selasa 27 Juni 2023.

Pengguna jalan tersebut dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol.

Share :
Berita Terkait