100KPJ

Warga Jakarta Dilarang Pakai Mobil Pribadi saat Puncak Perayaan Tahun Baru

Share :

100kpj - Warga Jakarta biasanya berbondong-bondong mengunjungi tempat wisata, atau pulang ke kampung halaman dengan memanfaatkan libur Natal dan tahun baru. Namun ada juga yang tidak pergi ke luar kota.

Sebagian dari mereka memilih untuk merayakan puncak tahun baru 2022 ke 2023 di Jakarta, dengan menyaksikan hiburan yang disediakan pemerintah setempat, atau sekadar jalan-jalan pakai kendaraan pribadi.

Tapi untuk tahun baru kali ini, pengguna kendaraan pribadi dibatasi, bahkan dilarang melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada 31 Desember 2022.

Pemprov DKI menerapkan bebas kendaraan bermotor atau disebut car free night pada malam tahun baru.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syaprin Liputo mengatakan, bebas kendaraan tersebut berlangsung sejak pukul 20.00 WIB sampai 02.00 WIB dini hari di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada akhir bulan ini.

Untuk memudahkan masyarakat, rencananya ada 40 kantong parkir disediakan. Artinya ketika aturan itu mulai diterapkan, warga bisa mencari lahan parkir terdekat saat melewati wilayah tersebut.

Share :
Berita Terkait