100KPJ

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pakai Mobil Listrik Harga Rp800 Jutaan

Share :

100kpj – Presiden Jokowi melalui intruksinya mengharuskan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas para pejabat, atau instansi negara untuk menggantikan mobil berbahan bakar yang digunakan sampai saat ini. 

Tertuang dalam Inpres Nomor 7/2022 Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Opernasional, dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.

Intruksi yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 itu merupakan langkah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik, sehingga mampu menekan emisi dari mesin berbahan bakar fosil.

Salah satu yang sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas adalah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat itu terlihat menunggangi Hyundai Ioniq 5 saat hadir di Nusa Dua, Bali.

Mobil listrik besutan Hyundai itu digunakan Kapolri saat menghadiri HUT ke-77 Brimob di Commad Center 91 ITDC, sekaligus dalam Konfrensi Tingkat Tinggi, atau KTT G20 yang berlangsung 15-16 November 2022.

“Informasi digunakan (sebagai kendaraan dinas di Mabes Polri),” ujar Kepada Divisi Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dikutip Antaranews, Selasa 15 November 2022.

Share :
Berita Terkait