100KPJ

Terkuak Fakta pada Ganjil Genap Bogor Bikin Geleng-Geleng Kepala

Share :

100kpj – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Bogor.

Menurut AKBP Harun, Kapolres Bogor, menjelaskan bila ganjil genap Bogor ini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor. Terkecuali, kendaraan Damkar, Ambulans, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya.

Ketatnya penjagaan ganjil genap Bogor ini ternyata membuat masyarakat memutar otak untuk bisa mengelabui petugas, salah satu fakta yang terungkap pada ganjil genal Bogor adalah, tidak sedikit warga yang menggunakan pelat nomor palsu.

Petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP Bogor menemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaan ganjil genap terpadu akhir pekan di wilayan Puncak, Bogor, Jawa Barat, hari ini. Bahkan ada yang nekat pakai pelat kendaraan palsu.

Dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Puncak hari ini, sedikitnya polisi menemukan 10 pelat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring.

Menurut AKP Dicky Anggi Pranata, Kasatlantas Polres Bogor mengungkapkan, kepolisian melakukan tindakan dan mengenakan sanksi tegas, bagi pengendara yang kedapatan memalsukan pelat nomor kendaraan. Karena merupakan pelanggaran undang-undang.

Share :
Berita Terkait