100KPJ

Jalan DKI Ditutup Taksi Blue Bird Bisa Angkut Penumpang, Ada Syaratnya

Share :

100kpj – DKI Jakarta menjadi salah satu daerah dengan peningkatan drastis kasus covid-19, hingga menjadi zona merah. Sehingga pemerintah setempat kembali membatasi ruang gerak masyarakat di luar rumah.

Salah satunya menutup 10 ruas jalan pukul 21.00-04.00 WIB, demi menekan penyebaran virus corona tersebut. Menggandeng Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak ada masyarakat yang keluyuran saat penerapan aturan tersebut.

Meski ada kebijakan tersebut, transportasi umum ternyata masih boleh beroperasi di atas waktu yang sudah ditentukan. Salah satunya taksi Blue Bird. Perusahaan taksi berlogo burung tersebut tetap menerjunkan armadanya.

“Kami menyadari bahwa masih adanya kemungkinan akan permintaan masyarakat untuk berpergian ataupun melintasi area tersebut,” ujar Direktur PT Blue Bird, Adrianto Djokosoetono dalam keterangan resminya, Sabtu 26 Juni 2021.

Lebih lanjut dia menjelaskan, adanya permintaan itu maka taksi Blue Bird bersedia dalam mengantarkan penumpang dengan persyaratan khusus. Artinya tidak bisa mengangkut penumpang jika tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 

“Persyaratan khusus merupakan penghuni yang memiliki tempat tinggal, atau tamu hotel pada area tersebut. Penumpang dengan kebutuhan, maupun keperluan medis untuk apotek, atau rumah sakit,” tuturnya.

Share :
Berita Terkait