100KPJ

Tesla Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp228 Juta per Konsumen karena Curang

Share :

100kpj – Tesla dituntut oleh ribuan konsumennya yang berada di Norwegia. Pabrikan mobil listrik asal Amerika Serikat itu dituding telah melakukan kecurangan dengan mengurangi performa baterai Model S dan Model X.

Seperti dilansir Electrek, Kamis 27 Mei 2021, Tesla akhirnya dinyatakan bersalah. Mobil besutan Elon Musk itu mengurangi performa kecepatan pengisian dan kapasitas baterai usai mendapat upgrade software.

Baca Juga: Enaknya, Sekarang ke Indomaret & Alfamart Gak Harus Bayar Parkir

Akibat itu, Tesla harus membayar ganti rugi kepada ribuan pemilik mobil dengan besaran US$ 16.000 atau, setara Rp228 juta per orangnya. Konsumen dirugikan dengan kehilangan jarak dari 19km hingga 48km akibat pengurangan performanya.

Sepertinya, model yang terpengaruh hanya yang dilengkapi paket baterai 85 kWh, yang dihentikan produksinya pada tahun 2016. Dalam dakwaannya, Tesla telah memanipulasi perangkat lunaknya dengan alasan untuk menghindari tanggung jawab penggantian baterai.

"Secara curang memanipulasi perangkat lunaknya dengan tujuan untuk menghindari kewajiban hukum kepada pelanggan untuk memperbaiki, memperbaiki, atau mengganti baterai mobil," isi bunyi gugatan tersebut.

Share :
Berita Terkait