100KPJ

Anggota DPR: Polisi Jangan Galak Kepada Masyarakat yang Nekat Mudik

Share :

100kpj – Ketika virus corona dinyatakan menyerang Indonesia pada Maret 2020, pemerintah melarang aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat pada tahun 2020 kemarin, tampaknya untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari China mudik 2021 pun dilarang.

Namun ada diantara masyarakat yang nampaknya nekat untuk melakukan mudik, untuk mengantisipasi hal-hal yang seperti itu polisi akan melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang nekat tersebut.

Menurut Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi mengatakan para petugas di lapangan yang mengantisipasi masyarakat nekat mudik agar tetap bijak dan profesional, tidak berlebihan apalagi bersikap over acting.

“Yang paling penting perlu mendapat perhatian jangan sampai ada petugas-petugas yang over reacting dan berlebihan, sehingga membuat masyarakat tidak nyaman,” kata Athari melalui keterangannya pada Minggu, 2 Mei 2021.

Menurut dia, aturan pelarangan mudik ini seperti dua sisi mata pisau. Di satu sisi, mudik itu tradisi bagi masyarakat sehingga tentu merasa sedih kalau tidak bertemu keluarga atau mudik saat hari lebaran. Disisi lain, Presiden Joko Widodo dan pemerintah tak ingin terjadi lonjakan baru kasus corona.

“Meskipun dilematis dan rasa sedih, langkah pemerintah melarang mudik tahun ini karena kondisi pandemi COVID-19 perlu kita dukung. Ini demi untuk menghindari kondisi yang lebih buruk lagi,” ujarnya.

Share :
Berita Terkait