100KPJ

Gak Perlu Kebijakan PPnBM 0%, Wuling Almaz dan Cortez Dapat Isentif

Share :

100kpj – Demi menggenjot penjualan mobil baru yang sempat merosot tajam di tengah pandemi sepanjang 2020, pemerintah memberikan solusi dengan meringankan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) menjadi nol persen.

Artinya dengan penghapusan pajak tersebut, harga mobil baru menjadi lebih terjangkau. Sehingga daya diharapkan daya beli masyarakat meningkat. Namun tidak semua kendaraan roda empat masuk dalam kebijakan tersebut.

Baca juga: Kijang Innova dan Fortuner Dapat PPnBM 0%, Jawaban Toyota Mengejutkan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, keringanan pajak tersebut hanya untuk mobil yang memiliki kandungan lokal 70 persen. Kemudian mengandalkan mesin sampai dengan kapasitas 1.500cc, dan berpenggerak dua roda.

PPnBM nol persen yang sudah berlaku sejak awal Maret ini hanya dinikmati oleh 21 mobil baru sesuai daftar Peraturan Menteri Perindustrian. Wuling Confero S menjadi salah satu model yang berhak menerima keringanan tersebut.

Semua varian Low MPV andalan Wuling Motors tersebut mengalami penurunan harga mulai Rp8,5 juta, sampai Rp11,5 juta. Berkat pengurangan tersebut, artinya banderol Confero S semakin terjangkau dibandingkan mobil sekelasnya. 

Share :
Berita Terkait