100KPJ

PPnBM Dihapus Suzuki Ertiga dan XL7 Dapat Diskon Tambahan, Makin Murah

Share :

100kpj – Pemerintah memberlakukan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen untuk mobil baru sejak awal Maret 2021. Namun sesuai Peraturan Menteri Keuangan, tidak semua kendaraan baru yang mendapatkan insentif tersebut.

Keringanan pajak diberikan bagi mobil baru yang memiliki mesin sampai 1.500cc, dengan penggerak dua roda. Selain itu, sudah diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70 persen yang mencangkup 115 komponen.

Pasal 5 dalam aturan tersebut mengatur bahwa tahap pertama PPnBM diberikan hingga 100 persen pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen untuk periode Juni-Agustus, dan terakhir sebanyak 25 persen di September-Desember.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, hanya 21 mobil baru yang berhak menerima PPnBM nol persen, diantaranya Suzuki Ertiga, dan XL7. Keduanya sudah mulai menyesuaikan harga baru sejak awal bulan ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan isentif bagi dunia otomotif,” ujar Assistant Sales 4W Department Head PT SIS, Sukma Dewi dalam keterangan resminya, Selasa 9 Maret 2021.

Share :
Berita Terkait