100KPJ

Dimungkinkan Hukuman Mati, Percaya Harta Berjalan Mensos Cuma Segini?

Share :

100kpj – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menangkap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara atas kasus suap bantuan sosial covid-19. Diduga Juliari menerima jatah sebesar Rp17 miliar dari paket bansos selama pandemi.  

 

Hingga kini lembaga anti rasuah tersebut masih mendalami kasus suap yang dilakukan Juliari bersama pejabat Kementerian Sosial lainnya. Bahkan dimungkinkan hukuman mati, atau penjara seumur hidup akan diterapkan.

 

Ketua KPK Filri Bahuri mengatakan, pemerintah menetapkan pandemi covid-19 adalah bencana nasional. Sehingga pananganan kasus Mensos Juliari Batubara dan pejabat di Kemensos tidak akan berhenti di pasal penyuapan.

 

Share :
Berita Terkait