100KPJ

Jangan Mau Dikibulin Pedagang, Perhatikan Ini Sebelum Beli Motor Bekas

Share :

100kpj – Bagi konsumen yang ingin memiliki sepeda motor namun dana terbatas, membelinya dalam kondisi bekas pakai bisa menjadi opsi. Kendati begitu, proses transaksinya tak boleh dilakukan asal. Sebab jika tak teliti, kendaraan yang terlihat baik-baik saja ternyata mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Technical Service Analyst Astra Motor Jakarta, Rangga Noviar mengatakan, saat membeli motor bekas, sebenarnya konsumen tak mengetahui secara utuh mengenai kondisi komponen pada kendaraan. Sebab, ada beberapa bagian yang sengaja ‘dipoles’ supaya terlihat mulus.

"Kita enggak tahu saat beli motor bekas itu, komponen masih bagus dan masih asli. Asli pun belum tentu bagus, dan bagus juga belum tentu masih asli," ujarnya, seperti dikutip VIVA, Selasa 4 Agustus 2020.

Lantas, jika komponen motor bekas dalam kondisi haus, biasanya akan timbul suara berisik pada mesin. Sebab, dimensinya sudah tidak sesuai dengan standar pabrikan. Artinya, motor telah melebihi jadwal servis atau pemeriksaan komponen.

"Nah untuk menghindari kondisi bunyi kasar itu dipakailah oli dengan tingkat kekentalan lebih tinggi, supaya lapisan oli itu bisa dengan maksimal melumasi komponen-komponen tersebut," tuturnya.

Namun dirinya tak ingin berspekulasi, apakah cara itu diadopsi semua pedagang motor bekas atau tidak. Sejauh ini, menurut Rangga, pihaknya belum menerima keluhan dari konsumen perihal masalah tersebut.

"Kami enggak bisa mengatakan bahwa itu terjadi pada oknum pedagang motor bekas nakal karena belum ada kasus kayak begitu. Biasanya itu kayak pedagang sayur, tempatnya di pinggir jalan, nanti ada besok sudah enggak ada. Karena kalau yang ada tempat dia kasih garansi," kata dia.

 

Share :
Berita Terkait