100KPJ

Ditagih Debt Collector? Begini Cara 'Menaklukkannya'

Share :

Lebih lanjut seorang debt collector yang kita sebut saja sumber ini mengaku, biasanya kreditur yang ditarik motornya itu jika telat bayar angsurannya sudah lama, lima bulan biasanya. Baru biasanya kantor finance agak tegas menagihnya, bahkan ada beberapa finance yang menggunakan jasa debt collector tidak resmi seperti mata elang.

"Jika angsurannya macet baru sebulan atau dua bulan sih kami biasanya bersikap lunak, tapi jika kreditur menanyakan kartu sertifikasi dari APPI dan sertifikat jaminan Fidusia, malah kami baru tahu. Karena selama ini kami bekerja atas dasar semacam surat perintah dari kantor dan data kreditur serta semacam surat perjanjian jika motornya kami bawa, krediturnya secara sukarela memberikan, hanya semacam itu. Saya malah baru tahu jika kreditur bisa menanyakan kartu sertifikasi dari APPI," pungkasnya.

Laporan: Hanggianto Martyas Laksono

Share :
Berita Terkait