100KPJ

Nasib Malang Anggota Komunitas Harley-Davidson Yang Berani Hajar TNI

Share :

 

 

Hal itu diketahui dari unggahan foto akun Instagram @tnilovers18. Postingan itu memperlihatkan ketiga orang sedang duduk di sebuah sofa mengenakan baju yang sama, bahkan ada juga foto mereka yang dimasukkan ke dalam lapas.

“Info terbaru kasus pengeroykan anggota TNI di Bukittinggi kasusnya sudah naik, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tulis statusnya.

Namun saat dikonfirmasi, hanya 2 orang yang dimasukkan ke penjara sementara, sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

“Ada 2 orang sudah kami tahan, inisialnya MS (49), dan B (18). Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dbuat oleh korban ke polres, dan pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana 2 orang,” ujar AKBP Dody kepada wartawan, Sabtu 31 Oktober 2020.

Share :
Berita Terkait