100KPJ

DKI PSBB Transisi Lagi, Ganjil Genap Ditiadakan tapi Ingat Aturan Ini

Share :

Pada masa PSBB Transisi ini, aturan berkendara di Jakarta masih sama. Untuk mobil, maka tiap baris hanya diperbolehkan diisi dua orang, kecuali sopir dan penumpang satu domisili maka bisa diisi maksimal.

Setiap orang yang ada di dalam mobil wajib mengenakan masker. Demikian pula dengan pengendara motor, alat pelindung pernapasan tersebut harus dikenakan.

Sementara itu, sistem ganjil genap belum akan kembali diterapkan. Hal ini berlaku selama PSBB Transisi, jadi pengemudi mobil tidak perlu khawatir mencari jalur alternatif.

“Pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap tetap ditiadakan pada PSBB Transisi, hingga 8 November 2020," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Share :
Berita Terkait