100KPJ

Lagi Asyik Gowes, Pesepeda Ini Disamber Jambret Pakai Honda BeAT

Share :

100kpj – Seiring perkembangan zaman, sepeda menjadi alat trasportasi yang sempat terlupakan. Namun, di tengah pandemi covid-19, kendaraan yang mengandalkan tenaga manusia itu kembali digemari masyarakat.

Setiap orang berlomba-lomba hidup sehat dengan bersepeda. Bukan sekadar menjadi alat penunjang olahraga di waktu libur, namun sebagian masyarakat sudah mulai menggunakan sepeda untuk kegiatan sehari-harinya.

Umumnya para pesepeda membawa tas untuk perlengkapannya, seperti handphone, uang atau dompet, handuk dan baju ganti. Ada yang meletakkan tas itu di bagian front blok atau depan sepeda, serta di handle bar.

Ada juga yang membawa tas di badan dengan cara selempang, atau terikat di pinggang. Mengingat cukup banyak barang penting, maka pesepeda wajib hati-hati. Sebab ada saja kejahatan yang mengintai saat kondisi lengah.

Seperti yang dialami Ardhi Marohan (59) salah satu wartawan media nasional yang baru saja dijambret di kawasan Menteng, Jakarta Pusat saat bersepeda. Kejadian itu sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Teuku Umar Menteng, Rabu 16 September 2020.

“Gowes tadi pagi di kawasan Menteng, sekitar 06.30 WIB. Saya masuk Taman Suroepati menuju Teuku Umar, tiba-tiba ada motor merapat di sisi kanan, dan langsung menyambar tas pinggang yang saya letakkan di pundak,” ujarnya.

Lebih lanjut Ardhi menjelaskan, saat penjambretan pelaku melakukannya sendiri dengan menggunakan sepeda motor. Diduga pelaku sudah berpengalaman, sebab proses pengambilan tas tersebut sangat cepat meski terikat di badan.

“Secepat itu pula orang itu kabur, dan menghampiri temannya yang berada di depan dari lokasi kejadian. Saya mengira perampasan tersebut dilakukan tidak sendiri,” tuturnya.

Soal identitas motor pelaku, tidak diketahui plat nomornya. Namun Ardhi menyebut, pejambret itu mengendarai Honda BeAT warna putih biru, dengan postur badan tinggi dan besar.

"Tas saya isinya KTP (Kartu Tanda Penduduk), satu unit smartphone Oppo, dan kartu identitas wartawan," katanya.

Atas kejadian tersebut, Ardhi  telah membuat surat laporan kehilangan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Dalam surat tersebut ditandatangi oleh pelapor, dan Bripka Anwar, Pol. Sub Sektor Cut Mutia. Dengan Nomor: B/155/1X/2020 Pol Sub Sektor Cut Mutia, 16 September 2020.

“Demikian surat tanda penerimaan laporan pengaduan tentang kehilangan barang/surat-surat berharga ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya,” tulis keterangannya. 

 

Share :
Berita Terkait