100KPJ

Tilang Elektronik Kembali Aktif, Ada Belasan Pelanggaran yang Dibidik

Share :

"Sehingga banyak sekali pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, seperti melawan arus, melanggar batas stop line, melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang non-tol dan lain sebagainya," tambahnya.

Atas pertimbangan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

"Oleh sebab itu, maka mulai minggu depan kita akan laksanakan lagi penindakan secara tegas terhadap 15 jenis pelanggaran yang sering kita temukan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.

Berikut 15 jenis pelanggaran yang jadi sasaran tilang:

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar

Share :
Berita Terkait