100KPJ

PA 212 Gelar Aksi di Depan Istana, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya

Share :

"Kegiatan besok sah secara konstitusional dilindungi undang-undang. Sehingga tak boleh ada pihak mana pun yang mencoba gagalkan, mengganggu aksi 212 besok karena konstitusional. Siapa pun yang berniat ganggu berarti langgar konstitusi dan UU," kata Slamet di Aula Masjid Al Furqan, Kramat, Jakarta Pusat, Rabu 19 Februari 2020.

Dalam aksi ini, massa akan menuntut kepada pemerintah untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, terutama yang berskala besar seperti korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Asabri, Pelindo II, kasus suap komisioner KPU yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku dan sejumlah korupsi besar lainnya.Pemerintah harus mengungkap sampai ke aktor intelektual yang mendalangi korupsi besar ini.

"Dengan adanya korupsi ini, menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan ekonomi negara. Makanya nanti kita akan gelar aksi di Istana, karena kami sinyalir ada ketidakberesan penguasa dalam kelola ekonomi dan negara ini," kata Slamet.

Share :
Berita Terkait